
East-West Center, bekerja sama dengan The Rockefeller Foundation menyelenggarakan workshop ‘Building Bridges for Community-Centered Climate Resilience’ workshop di Makassar, Indonesia. Ini merupakan follow-up dari pertemuan pertama yang diselenggarakan di Chiang Mai, Thailand pada bulan September 2023 lalu. Dari pertemuan itu, masing-masing perwakilan negara mengerjakan sebuah proyek tentang bagaimana melakukan pembangunan yang berpusat pada masyarakat setempat dan strategi adaptasi iklim. Pertemuan yang berlangsung selama empat hari ini dihadiri oleh perwakilan dari anggota dan penyelenggara komunitas lokal, kelompok masyarakat sipil, dan peneliti dari enam negara di Asia Selatan dan Asia Tenggara, yaitu Indonesia (FSRG) , Bangladesh, Kamboja, India, Thailand, dan Vietnam.
Setiap tim negara berkesempatan untuk berbagi temuan dari proyek mereka masing-masing. Setiap peserta membawa pengetahuan dan pengalaman unik mereka, dan bersama-sama mengeksplorasi potensi solusi lingkungan terkait tata kelola perubahan iklim dan mata pencaharian masyarakat.

Selain itu, seluruh peserta melakukan kunjungan lapangan ke desa Tanah Towa dan Pattiroang, Kajang di Bulukumba dan merasakan tinggal bersama dengan warga Kajang. Menjelajahi Kajang dalam tanpa alas kaki menciptakan kesan beragam pada setiap peserta yang terlibat, beberapa merasa aktivitas itu kembali membangkitkan sensitivitas kita pada alam, dan memperlihatkan nilai-nilai kesederhanaan yang dianut oleh masyarakat Kajang. Dalam kunjungan ke Kajang ini juga, para peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok Focus Group Discussion (FGD) dengan topik beragam— diantaranya Ternak Kambing, Agroforestry, Kelompok Perempuan (Kelompok Penenun), Pakkampas, Sawah.
Masing-masing kelompok merefleksikan hasil kunjungan dan diskusi mereka, dari diskusi-diskusi ini isu keberlanjutan cukup sering muncul dalam topik-topik yang diperbincangkan, seperti contoh pada Focus Group Discussion, grup kambing. Para peserta melihat usaha kambing ini merupakan model ekonomi sirkular skala kecil yang keberlanjutannya masih dipertanyakan. Adanya concern terhadap isu fair trade pada kelompok penenun perempuan yang didominasi oleh perempuan berusia lanjut.

Anak muda yang bekerja sebagai pakkampas merasakan bahwa tanah tidak dapat dijadikan sebagai sumber penghidupan utama, namun mereka tetap memperlakukan tanah sebagai sesuatu berharga yang mereka gunakan sebagai investasi masa depan—contohnya pernikahan. Pada topik rice farming, para peserta mengamati bagaimana praktik pertanian subsisten tradisional, pertanian mengambil bagian yang besar dalam sumber penghidupan masyarakat. Hadirnya nasi tidak hanya sebagai kebutuhan di meja makan rumah, namun juga perhelatan istimewa seperti, pernikahan dan upacara-upacara adat. Di sisi lain praktik-praktik agroforestry juga menciptakan diskusi yang menarik di antara peserta, di mana keberlanjutan agroforestry di tengah-tengah tempura teknologi modern.
Dari pertemuan ini, beberapa peserta dari berbagai negara menemukan adanya kesamaan pada kondisi Kajang dengan kondisi beberapa desa di negara mereka. Pemerintah India membentuk Forest Rights Act, walaupun dalam implementasinya beberapa pihak yang tergabung di dalamnya tidak begitu paham tentang aksi apa saja yang perlu diambil untuk melindungi hak masyarakat adat yang tinggal di wilayah intervensinya, dengan berkunjung ke Kajang, mereka melihat bagaimana pemerintah sebenarnya dapat terlibat aktif dalam perlindungan hutan beserta masyarakatnya. Di Mekong Delta ada proyek natural environment and culture preservation, di mana proyek ini membentuk satu desa yang berisi hanya 200 orang. Orang-orang menggunakan sepeda untuk mobilitas mereka. Orang-orang di desa ini berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.
LLD (Locally-led Development) di mata masing-masing negara
Setiap negara mendefinisikan LLD dengan berbeda-beda sesuai dengan konteks mereka masing-masing. Tidak ada makna pasti tentang bagaimana LLD mestinya dijalankan.
Kamboja berpendapat definisi LLD adalah masyarakat seharusnya menjadi pemegang hak dan otoritas, serta menerima manfaat terhadap goal bersama. Sedangkan Vietnam melihat ini mekanisme finansial sebagai salah satu yang terasosiasi dengan LLD, karena perlunya ada mekanisme penggunaan dana ini dengan lebih jelas. Indonesia melihat LLD sebagai pemberian kekuatan pada kelompok subordinat, demi pembangunan yang adil dan seimbang.
Untuk mewujudkan LLD, kami mengidentifikasi berbagai peran dan dukungan yang dibutuhkan, perlu adanya transparansi, sensitivitas dari pemberi dana kepada penerima manfaat, mengurangi beban administrasi yang dapat mengurangi efisiensi dalam menjalankan program, khususnya berkaitan dengan perubahan iklim, serta bantuan dari masyarakat yang lebih terorganisir. Dalam pertemuan ini, kami sepakat bahwa pendekatan bottom-up ke masyarakat memang mengambil banyak waktu, tapi di banyak kondisi, pendekatan ini lebih efektif dan berhasil dalam menyelesaikan masalah hak hutan yang masih terjadi hingga hari ini di tengah masyarakat dan di berbagai tempat.













